Kabupaten Bekasi – Wahyudi secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/7/2026). Kehadirannya di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa disambut antusias para simpatisan yang turut mengawal proses pendaftaran hingga selesai.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Wahyudi didampingi langsung oleh sang istri sebagai bentuk dukungan moril. Setibanya di lokasi, Wahyudi menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamanah.
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan secara resmi diterima langsung oleh panitia, menandai bahwa Wahyudi telah memenuhi tahapan awal sebagai bakal calon Kepala Desa Sukamanah dalam Pilkades Serentak Tahun 2026.
Suasana pendaftaran berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Hadir pula unsur Muspika Kecamatan Sukatani, aparat keamanan, BPD, perangkat desa, serta masyarakat yang menyaksikan jalannya tahapan pendaftaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga, para tokoh masyarakat, relawan, dan simpatisan yang telah memberikan doa serta dukungan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan doa restu. Pendaftaran ini merupakan langkah awal untuk bersama-sama membangun Desa Sukamanah yang lebih baik, maju, dan sejahtera," ujar Wahyudi.
Wahyudi menegaskan, apabila diberikan amanah memimpin Desa Sukamanah, dirinya berkomitmen menjalankan pemerintahan desa yang transparan, jujur, amanah, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun visi yang diusung Wahyudi adalah mewujudkan Desa Sukamanah yang maju, mandiri, sejahtera, religius, dan berdaya saing melalui pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara misi yang menjadi komitmennya antara lain:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
2. Membangun infrastruktur desa secara merata sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM dan potensi desa.
4. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial masyarakat.
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
6. Memperkuat kerukunan, keamanan, serta kebersamaan seluruh elemen masyarakat Desa Sukamanah.
Dengan diterimanya berkas pendaftaran tersebut, Wahyudi resmi menjadi salah satu bakal calon yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa Sukamanah Tahun 2026. Ia berharap seluruh proses Pilkades dapat berjalan dengan lancar, damai, demokratis, serta menghasilkan pemimpin terbaik sesuai pilihan masyarakat.


