Bekasikarya || Masa depan Ratusan siswa SDN Karang sentosa 01, Desa Karang sentosa Kecamatan Karang Bahagia kini menggantung. Mereka terancam harus pindah sekolah dan kehilangan tempat belajar yang nyaman akibat sengketa tanah.
Kasus ini mencuat setelah ahli waris yang memegang surat Kepemilikan tanah seluas 814 M2 Sejak di bangunnya SDN Karang sentosa 01 di Tanah Ahli Waris Samba Bin Juha.
Murdiyanto” Mengatakan” Bahwa luas tanah milik almarhum Samba Bin Juha 3700 M2 dengan leter C no 2002, terletak di Desa Karang sentosa kecamatan karang bahagia kabupaten Bekasi, bahwa pada tahun tahun 1990 sebagai tanah milik Samba Bin Juha seluas 1000M2 di jual Kepada Muhammad Husen Orang Jakarta dengan AJB 49 /JB/010/IX 1998 dan sekarang tanah tersebut di wakafkan untuk bangunan masjid Nurul Islam,
Pada tahun 1993 tanah tersebut di jual oleh ahli waris samba bin juhan Kepada orang jakarta posisi sebelah Utara, pada tahun 2000 tanah dijual kepada Usman Arafah seluas 1000 M2 posisi sebelah selatan, bahwa tanah yang di tempatkan oleh SDN Karang sentosa 01 seluas 814 M2, bahwa di bangunnya SDN Karang sentosa 01 Berdiri di Atas Tanah Ahli Waris Samba Bin Juha sejak tahun 1979 hingga saat ini tahun 2025 berarti kurun waktu 44 tahun tidak pernah ada pembicaraan dari Dinas Pendidikan kabupaten Bekasi terkait tanah tersebut, yang sangat sudah merugikan dari pihak ahli waris samba bin juhan, saya perwakilan dari pihak ahli waris samba bin juhan memohon kepada pemerintah daerah kabupaten Bekasi khususnya Dinas Pendidikan untuk segera diselesaikan” ungkapnya
Plt Kepala sekolah SDN 01 Karang sentosa” Akmaludin Spd”mengungkapkan, sengketa tanah yang mengancam nasib seratusan siswa itu muncul pada 1979 lalu.
Masih kata PLT Kepala sekolah” Akmaludin Spd berucap, Pemkab Bekasi tidak responsif terhadap Sekolah SDN Karang sentosa 01
melihat siswa-siswi terancam dan harus pindah sekolah. Dari Pihak sekolah kata dia sudah berupaya mengajukan Dinas Pendidikan, Bupati yang sebelum Bupati yang Baru . Namun upaya itu tetap tidak membuahkan hasil” ungkapnya
“Itu sudah berupaya, berusaha dari bagian hukum dan BKAD, sudah dilayangkan surat mohon Peninjauan Kembali,” katanya saat dikonfirmasi Suara Cikarang.com.
Dengan terancam nasib siswa-siswi SDN 01 Karang sentosa, Akmal mengungkapkan Pemkab kabupaten Bekasi untuk segera melakukan mitigasi Agar siswa – siswi saya bisa belajar dengan nyaman, Adapun SDN 04 Karang sentosa dipilih sebagai tempat ‘pengungsian’ bagi KBM SDN 01 Karang sentosa nanti
Berita Lainnya Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga, Dispora Kota Bekasi Ditahan.
“Dinas Pendidikan adalah user atau pengguna, kami sudah melakukan mitigasi dan antisipasi terkait hal itu, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami lakukan pemetaan terkait siswa 200 siswa pindah ke SDN 04 Karang sentosa yang berjarak 1 KM dari sana dan dibagi 3 shift,” ungkapnya.
“Itu antisipasi jangka pendek dari kami,” tambahnya.
Namun lanjut , upaya merelokasi seratusan siswa itu membutuhkan waktu. Karenanya, Disdik meminta waktu agar SDN 01 Karang sentosa bisa tetap digunakan minimal hingga berakhirnya semester pertama tahun pelajaran 2024/2025.
“Kami memohon kepada pemilik lahan atau eksekutor untuk menunda dulu selama kami melakukan proses, kasihan siswanya, ,” ungkap Akmal.
-RED