-->

Iklan

Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Karang Anyar Tahun Anggaran 2027

bekasikarya
19/01/2026, Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T12:15:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Bekasikarya
|| Desa Karang Anyar, Kecamatan Bahagia, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 pada 19 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Karang Anyar ini mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas Pelayanan Berkualitas dan Ekonomi Berkelanjutan.”


Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karang Anyar, Arnih Aryani, S.Pd.I, Anggota DPRD Provinsi jawa barat  Irpan Haeroni, S.M, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta perwakilan kelompok tani Kasih dan Bismaspol.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Arnih Aryani, S.Pd.I menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkeadilan menjadi prioritas utama pemerintah desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh wilayah Desa Karang Anyar memperoleh akses pelayanan publik yang layak dan merata.


“Melalui pembangunan infrastruktur yang merata, diharapkan konektivitas antarwilayah desa semakin baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan dengan prinsip yang suportif, adil, dan jujur,” ujarnya.


Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi jawa barat,Irpan Haeroni, S.M, dalam sambutan dan pidatonya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes sebagai forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan pondasi penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.


Irpan Haeroni menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur desa harus dirancang secara berkeadilan, memperhatikan kebutuhan riil masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah agar usulan yang dihasilkan dapat dikawal dan direalisasikan secara optimal.


“Saya mendorong agar seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dalam Musrenbangdes ini disusun dengan perencanaan yang matang dan data yang kuat, sehingga dapat diperjuangkan di tingkat kecamatan hingga kabupaten. DPRD siap mendukung program pembangunan desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Musrenbangdes ini membahas sejumlah usulan prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan jalan desa, pembangunan stadion mini, perbaikan saluran irigasi, penyediaan sarana air bersih, serta penguatan infrastruktur pendukung ekonomi masyarakat. Seluruh usulan disampaikan secara terbuka dan dibahas melalui musyawarah mufakat.


Hasil Musyawarah Pembangunan Desa ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan selanjutnya diusulkan ke tingkat kecamatan. Pemerintah Desa Karang Anyar berharap partisipasi aktif masyarakat terus terjaga demi terwujudnya pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Komentar

Tampilkan

Terkini